I.
Manusia dan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.
Keadilan sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
Berbagai Macam Keadilan :
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
C. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
D. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apa pun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan cara yang curang. Hal semacam itu salam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
E. Pemulihan nama baik Nama baik merupakan suatu
pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan hati-hati
agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya. Lebih-lebih jika dia
menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebangganan
batin yang tidak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungan nya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Baik atau tidaknya nama kita bergantung
kepada diri kita sendiri menyikapi dan menjalani kehidupan kita bersosialisai
atau bermasyarakat di sekitar kita.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
F. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
HAL-HAL POSITIF YANG DAPAT DITERAPKAN SEHARI-HARI KARENA
RINGKASAN INI:
1. Menjadikan kita manusia yang lebih beradab dengan mematuhi norma-norma
2. Mengajarkan agar kita dapat bersikap adil dan tidak membedabedakan
3. Menjadikan kita menjadi manusia yang jujur
4. Saling menghormati antara umat beragama lainnya
5. Menjauhkan diri dari rasa pilih kasih
1. Menjadikan kita manusia yang lebih beradab dengan mematuhi norma-norma
2. Mengajarkan agar kita dapat bersikap adil dan tidak membedabedakan
3. Menjadikan kita menjadi manusia yang jujur
4. Saling menghormati antara umat beragama lainnya
5. Menjauhkan diri dari rasa pilih kasih
HAL-HAL NEGATIF YANG HARUS DIJAUHI DALAM KEHIDUPAN
SEHARI-HARI KARENA RINGKASAN INI :
1. Jangan melakukan perbuatan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar
2. Jangan pernah mengambil hak milik orang lain berperilakulah sportif dalam apapun
3. Jangan memilih-milih teman walaupun berbeda suku, ras, dan agama
4. Jangan mengambil hak orang lain yang bukan milik kita
5. Jauhkan diri dari sikap sombong
1. Jangan melakukan perbuatan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar
2. Jangan pernah mengambil hak milik orang lain berperilakulah sportif dalam apapun
3. Jangan memilih-milih teman walaupun berbeda suku, ras, dan agama
4. Jangan mengambil hak orang lain yang bukan milik kita
5. Jauhkan diri dari sikap sombong
II. Manusia dan Pandangan Hidup
A.
PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup.
Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia
menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu
dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup
artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan.
Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan
pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah
timbul seketika atau dalam waktu yang singkat
saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan
terus menerus, sebingga basil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya.Hasil pemikiran
itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini
manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan,
pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan
hidup.
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A)
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup
yang mutlak kebenarannya
(B)
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan
dan nonna yang terdapat pada negara tersebut.
(C)
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan
hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung
suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut
ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik,
ideologinya disebut ideologi politik. Jika
organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi
negara. Pandangan hidup pada dasarnya
mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan,
usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian
kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang
diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan
usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak
dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang
baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau
peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan
jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
B.
CIT A-CITA
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia,
yang disebut cita-cita adalah keinginan,
harapan, tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Baik keinginan, harapan,
maupun tujuan merupakan apa yang mau
diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan
masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada
umumnya cita-cita merupakan semacam garis
linier yang makin lama makin tinggi, dengan
perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan,
harapan, dan tujuan manusia yang makin
tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin
terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi
sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak
mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita
ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak
mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya
kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru
dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang
akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu.
Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu
bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang
memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai
apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita
yang hendak dicapai.
Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita
ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yag tidak
berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan
saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal,
tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan
kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak yang dengan
kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan,
cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup
untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu
perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya
puas.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat
disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan
merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan
faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi
tercapainya suatu cita-cita, Misalnya sebagai bcrikut
:
Amir
dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi
sarjana. Amir anak orang yang cukup kaya, sehingga dalam mencapai
cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi
ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau
memudahkan mencapai cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan Budi yang orang
tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu
mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan
hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.
c.
KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan
pada hakekatnya sarna dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai
dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat
baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk
bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia
cenderung berbuat baik.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan
badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal.
Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat
sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri,
cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena
mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat,manusia saling
membutuhkan, saling menolong,saling menghargai sesama anggota masyarakat.
Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan,dan
sebagainya.
Manusia
sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang karena Tuhan.
Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani
dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya
seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu
manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota
masyarakat,dan manusia sebagai mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri
apa yang baik dan apa yangburuk.Baik buruk itu ditentukan oleh suara
hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati
yang mendesak seseorang untuk menimbang dan menentukan baik
buruknya suatu perbuatan,tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat
merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai
suara hati amat besar dan penting dalam hidup
manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk,
jahat: suara hatinya mengatakan demikian, namun
manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Suara
hati selalu memilih yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang
untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh
karena itu, kalau seseoraang berbuat sesuatu
sesuai dengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya
pasti baik. Jadi berbuat atau bertindak menurut suara hati, maka
tindakan atau perbuatan itu adalah baik. Sebaliknya
perbuatan atau tindakan berlawanan dengan suara hati kita, maka
perbuatan atau tindakan itu buruk. Misalnya, suara hati kita mengatakan “tolonglah
orang yang menderita itu”, dan kita berbuat menolongnya, maka kita
membuat kebajikan. Sebaliknya, apabila hati kita berkata
demikian,namun kita hanya seolah-olah tak mendengarkan suara
hati itu, maka munafiklah kita.
Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan
suara masyarakat. Setiap masyarakat adalah kumpulan
pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah
kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat itu. Sebagaimana
suara hati tiap pribadi itu pasti selalu menginginkan yang
baik,maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi itu pun
pasti suara hatinya juga menginginkan yang baik, maka masyarakat yang
terdiri atas pribadi-pribadi pasti suara hatinya juga menginginkan yang
baik untuk kehidupan masyarakatnya. Sebab itu jika benar-benar
berdasarkan pada suara hati anggota-anggotanya. Suara hati masyarakat
pada dasarnya adalah baik. Misalnya, warga disuatu daerah
menghendaki kerja bakti dengan mengadakan pembersihan saluran air di
kampung. Bila kita ikut beramai-ramai kerja bakti, berarti kita
mengikuti suara hati masyarakat, kerja bakti itu. Tetapi bila kita
tidak mengikutinya berarti kita tidak mau mengikuti suara hati masyarakat.
Sesuatu yang baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan
masyarakat. Tetapi dapat saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi
kepentingan umum/masyarakat tidak baik bagi salah seorang atau
segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan demikian, seseorang harus
tunduk kepada apa yang baik bagi masyarakat umum.
Contoh
: Budi tidak setuju jalan di depan rumahnya diperlebar, karena harus memotong
bagian depan rumahnya. Tetapi masyarakat kampung mengusulkan dan telah
disetujui jalan itu harus diperlcbar demi keamanan. Akhimya karena
desakan seluruh warga, dengan sangat terpaksa Budi menyetujuinya.
Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun
demikian harus dinilai dan diukur menurut suara atau pendapat umum.
Disini tidak berarti bahwa pendapat umum atau kepentingan umum itu di atas
segala-galanya, sehingga suara hati, pendapat atau kepentingan
pribadi-pribadi diperkosa begitu saja.
Sebagai
mahluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara
Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan
perbuatan yang tidak baik. Jadi,untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita
dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan
berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita,
suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti
berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah tamah
terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang
melihatnya.
Baik-buruk, kebajikan dan ketidakbijakan menimbulkan daya
kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari
imajinasi kebajikan dan ketidakbajikan.
Namun ada pula kebajikan semua, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan.
kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang
bermaksud meneari keuntungan diri sendiri.
Kebajikan
manusia nyata dan dapat dirasakan dalarn tingkah
lakunya. Karena tingkah laku bersurnber pada pandangan hidup, maka
setiap orang memiliki tingkah laku sendin-sendiri, sehingga tingkah
laku setiap orang berbeda-beda.
Faktor-faktor
yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal. Pertama faktor
pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu
seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang
diturunkan atau dipusakai oleh orang tua. Tetapi
mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki
pembawaan yang sarna? Hal itu disebabkan, karena sel-sel
benih yang mengandung faktor-faktor penentu
(determinan) berjumlah sangat
banyak:
pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macam
sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga
(prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang
bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata,
yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara
sekandung (prinsip regresi filial). Pada masa konsepsi atau
pembuahan itulah terjadi pembentukan
temperamen seseorang.
Faktor
kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah
Iingkungan (environ ment). Lingkungan yang
membentuk seseorang merupakan alam
kedua yang terjadinya setelah seorang
anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu
masih dalam kandungan merupakan alam
pertama ). Lingkungan membentuk jiwa seseorang
meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalarn
lingkungan keluarga orang tua maupun anak -anak yang
lebih tua merupupakan panutan seseorang,
sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang balk-balk,
maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baikjuga.
Dalarn lingkungan sekolah yang
menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu
ternan-ternan sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah
tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi
yang lebih luas dibandingkan dengan dalarn
keluarga. Pembentukan pri bad i dalarn
sekolah terjadi pada masa anak-anak
at au masa sekolah. Lingkungan ketiga
adalah masyarakat, yang menjadi panutan
bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan
masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di
perguruan tinggi. Selain tokoh-tokoh dalarn rumah
tangga, sekolah dan masyarakat yang
merupakan person, kepribadian seorang anak juga memperoleh
pengaruh dari benda-benda atau peralatan dalarn lingkungaan
tersebut yang merupakan non person. Karena itu dalarn pembentukan
kepribadian pada umumnya anak-anak kota lebih
trampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam
hubungan bermasyarakat lebih-lebih yang berjenjang
anak-anak dari daerah pedesaan lebih unggul. Faktor ketiga
yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pen gala man
yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman
pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalarnan
manis yang sifatnya positif. Memberikan pada manusia suatu bekal yang
selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang
mengarnbil tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani
seseorang mau menolong orang dalarn kesusahan,
tetapi karena pemah memperoleh pengalarnan
pahit waktu mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat
baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari
pengalarnan inilah yang merupakan pembentukan
budaya dalarn diri seseorang.
Dalarn prakteknya, dari ketiga faktor diatas. yaitu hereditas, lingkungan, dan
pengalarnan. manakah yang paling dominan? Sulit diberikan
jawaban, karena ketiga-tiganya terjalin erat
sekali. Disarnping itu ketiga faktor tersebut dalam
membentuk pribadi seseorang berbeda kekuatannya dengan
pembentukan pada pribadi lain.
D.
USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap
manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya,
Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan
untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia.
Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup
sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja
keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar
dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan
tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak
bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada dengan
jasmaninya. Sebaliknya pam buruh,
petani lebih banyak menggunakan jasamani
daripada otaknya. Para tukang dan pam ahli lebih banyak
menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani
daripada salah satunya. Para politisi lebih banyak
kerja otak daripada jasmani. Sebaliknya para prajurit
lebih ban yak kerja jasmani daripada otak.
Kerja keras pada dasamya menghargai dan meningkatkan harkat dan
martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia
itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan
martabatnya sendiri. Karma itu tidak boleh bermalas-malas,
bersantai-santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat
ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Dalam agama pun diperintahkan untuk kerja keras. Sebagaimana
hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang
ditujukan kepada para pengikutnya:”Bekerjalah kamu
seakan-akan kamu hidup selama-lamanya. dan
beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok.
Allah berfirman dalarn Al-Qur’an surat Ar-Ra’du ayat
II : “sesungguhnya Allah tidak mengubah
keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka
mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Dari haidst dan
firman ini dapat dinyatakan bahwa manusia perlu kerja keras untuk
mempenbaiki nasibnya sendiri.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan.
Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat
kernakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan
itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.
Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil
sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak
jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai
ketrampilan/keahlian. Karena itu mencari ilmu dan
keahlian/ketrampilan itu suatu keharusan. Sebagaimana
dinyatakan dalam ungkapan sastra: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke
liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “long life
education”
Karena manusia itu mempunyai rasa
kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih)
antara sesama manusia. maka ketidakmampuan atau kemampuan terbatas yang
menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran
itu dapat diatasi bersama-sama secara
tolong menolong, bergotong-royong. Apabila sistem
ini diangkat ke tingkat organisasi negara,maka negara akan mengatur
usaha/peljuangan warga negaranya
sedemikian rupa, sehingga perbedaan tingkat
kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak
terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui
pendangan hidup/ideologi yang dianut oleh
suatu negara.
III.
Manusia dan Tnggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum
bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,memikul jawab, menanggung
segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tangung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu
berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab
atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah
kadar pertanggungjawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C
itulah kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap
tidak mau Belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak
memenuhi kewajibannya,berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa
bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk
perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan
pengabdian atau pengorbanannya.Untukmemperoleh
atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh
usaha melalui pendidikan,penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
B.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau
untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi
manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi
lingkungan alamo Dalam usahanya itu manusia juga menuadari
bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu
kekuasaan Tuhan. Dengan demikian
tanggung jawab itu dapat dibedakan
menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung
jawab, yaitu :
(a)
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang
untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri Menurut sifat dasamya manusia adalah mahluk bermoral,
tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang
pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri,
perasaan sendiri angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat,
perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan
bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari
kesalahan, kekeliruan,baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat
jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah
lobang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan
kejadian itu.Ia harus beristirahat dirumah
beberapa hari. Konsekwensi tinggal di rumah beberapa hari merupakan
tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
(b)
Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri
dari suami-istri. ayah-ibu dan anak-anak. dan juga
orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung
jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan. pendidikan, dan kehidupan.
Contoh
:
Seorang ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian
oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak
mempunyai pekeIjaan/tidak beketja pada waktu
suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung
jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena
melacurkan diri tennasuk tindakan di kutuk,
tetapi dari segi tanggung jawab ia
tennasuk orang yang dipuji. karena demi
rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela
berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.
(c)
Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan
manusia lain. sesuai dengan kedudukannya sebagai
mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia
lain maka ia hams berkomunikasi dengan
manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya
mempunyai mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat
yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat
tersebut Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina
pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai
pakaian itu, bahkan penutup kepala yang
dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak
pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Di dalam
peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan,karena timbul
perselisihan antara pihak kaum perempuan dengan pihak
kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia berkata
pakaian mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya,
yaitu pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul.
Jika ia dipaksa memakai secara itu, sukalah urung
sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah timbul pertengkaran
di dalam keluarga pihaknya sendiri akhimya diterimalah,
bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hitam, celana hitam, dengan berompi
dan berdasi putih. Tetapi waktu hendak menutup
kepalanya, sudah berselisih pula. Dengan
kekerasan ia menolak pakaian dester
suluk,yaitu pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun
perempuan meminta supaya ia jangan menolak tanda
keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika peralatan
sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap
menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala,
karena lebih gila pula dari pada anak
komidi, bila memakai dester saluk dengan baju
smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabamya dan
memukul-mukul dada di muka anak yang “terpelajar” itu, barulah Hanafi
menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang
sudah “tergadai”. Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena
sekalian pengantar dan pasuinandan (pengiring bangsa perempuan) sudah
berkata bahwa mereka talc sudi mengiringkan “mempelai didong”. Akhimya
Hanafi tunduk pula dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, Meskipun
harus bersitegang dahulu. Sebagai pertanggungjawaban kecongkakan dan
kesombongannya itu, Hanafi harus menerima rasa antipati dari
masyarakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu (salah asuhan)
(d).
Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga
negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku
manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara.
Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah,
maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh:
1)
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang
tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik
sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung
jawabkan kepada pemerintah kalau perbuataan itu diketahui ia harus berurusan
dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
2)
Kumbakarna menolak perintah kakaknya, juga rajanya yaitu
Rahwana untuk berperang melawan rama, karena kakanya berbuat keburukan.
Bukan main Rahwana. Ia membangkit-bangkitkan hutang budi Kumbakama terhadap
kerajan Alengka. Kumbakama menyadari kedudukannya sebagai pang1ima perang,
karena itu berangkat juga ia ke medan perang menghadapi Rama. Akan tetapi
ia maju ke medan perang bukan karena membela kakanya, melainkan karena rasa
tanggung jawabnya sebagai panglima yang harus membela negara ( Ramayana)
(e).
Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan
untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab Iangsnng
ternadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab sud melalui
berbagai macam agama Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera
diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih
juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan
mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia ternadap Tuhan sebagai penciptanya,
bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut
tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada
pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya
mengabdikan din kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia
berkorban tidak memenuhi kodrat manusia
pada umumnya yang seharusnya
meneruskan keturunannya yang sebetulnya juga merupakan
sebagian tanggung jawabnya sebagai mahluk Tuhan.
C.
PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.
Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan
manusia itu sendiri.
(a).
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga
sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat,
atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.
Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk
mencukupi kebutuhan. hal itu berarti mengabdi kepada
keluarga.
Lain halnya jika kita membantu ternan dalam kesulitan,
mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian.
tetapi hanya bantuan saja.
Berikut ini diberikan gambaran bagaimana orang tua
mengabdi kepada putra-putrinya demi kebahagiaan keluarga mereka.
Sepasang suami istri guru sekolah dasar
di sebuah desa. Anaknya cukup banyak. yaitu 6
orang. Untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga
besar tesebut. si ibu tetap bekerja sebagai guru.
karena tahu bahwa gaji suaminya juga kecil, Si
ibu di rumah tidak melepaskan tanggung jawabnya sebagai
ibu rumah tangga, karena memang tidak mampu
membayar pembantu. Untuk urusan pendidikan di
sekolah si bapak yang bertanggung jawab,
sedangkan si ibu untuk urusan pendidikan yang bersangkutan dengan
rumah tanggga. Si Bapak mcmbimbing putra-putrinya
dalam belajar di rumah malam hari.
scdangkan siang hari saling dengan praktek
biologi seperti menanam sayur. memelihara ternak yang hasilnya
langsung dapat dimanfaatkan oleh keluarga. Si ibu mcngajar putra-putrinya
memasak, mencuci piring. mencuci pakaian.
membersihkan rumah. Anak-anaknya yang mulai
besar menjadi semacam asistennya. Setelah anak-anaknya
mulai harus sckolah di kota, mereka itu hanya disewakan kamar yang murah dengan
harus memasak dan mencuci sendiri yang sudah terlatih baik waktu di
desa. Demikianlah maka kamar itu makin
banyak penghuninya oleh adik-adik yang
juga menyusul kakak untuk belajar di
kota. Sekali seminggu seorang pulang untuk
mengambil uang dan perbekalan di desa,
dan sekali sebulan ayah-ibu datang ke
kota untuk tetap mengakrabkan hubungan mereka
sebagai keluarga, sekaligus mengontrol apakah anak-anaknya
menjalankan kewajibannya secara benar. Hal
demikian juga dilakukan oleh keluarga itu
waktu anak terbesar harus masuk ke perguruan tinggi. Pada
waktu si sulung sudah tarnat dan bekerja, ia pindah ke tempat kerjanya
dan berfungsi sebagai donateur ternadap adik-adiknya.Walhasil
seluruh putra-putri keluarga guru tersebut dapat menamatkan
sekolahnya dan menjadi sarjana. Sementara itu si
bapak dan ibu bertahan bekerja sebagai guru di desa
demi mengabdi kepada putra-putrinya agar
dapat menjadi manusia yang hidupnya tidak
sesulit dirinya. Waktu mereka sudah pensiun, mereka
merasakan bahwa pengabdiannya pada putra-putrinya juga
sudah cukup, mereka merasa puas karena mampu membekali
putra-putrinya dengan ilmu yang dijadikan kail
dalam menempuh kehidupan ini. Orang
tua itu tidak membekali dengan ikan, karena akan
cepat habis tanpa bekas !
Manusia tidak ada dengan sendirinya,tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan.
Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian
berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan
perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengabdian kepada agama atau kepadaTuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan
oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang
yang terjun di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya,karena panggilanTuhan.
Mereka meningggalkan keluarganya dan tidak akan berkeluarga, Sehingga
hampir seluruh waktu waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya tercurah
untuk memuliakan Tuhan. Dalam agama yang tidak membedakan manusia atas dasar
ras ataupun bangsa itu, para biarawan atau biarawati ditempatkandi daerah –
daerah yangjauh dan terpencil.Semuanya dilakukan dengan semboyan tugas sud.
Selain pada gereja Katolik,pada agama Budha juga dikenal biarawati atau
biarawan dengan sebutan bhiksu dan bhiksuni dengan cara kehidupan yang tidak
jauh berbeda.
Pengabdian kepada negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan
oleh pegawai negeri yang bertugas menjaga mercusuar di pulau yang terpencil.
Mereka bersama keluarganya hidup terpencil terpencil dari masyarakat ramai,
sementara ito sctiap ban tiupan angin kencang dan laut tidak pernah bernenti,
apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam rnengabdikan diri demi
keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh
pegawai negri di kota tidak dapat dirasakan,mungkin sekali-sekali bila mereka
memperoleh cuti tahunan. Kesenangandan kegembiraansesamapegawai negri haanya
mereka bayangkan secara terang di alam yang demikian sepi. Anak-anak mereka
sulit berkembang sebagai mahluk sosial, dan tebatas untuk dapat mengembangkan
diri akibat terpencilnya tempat tinggalnya. Dengan membandingkanmereka dan
kehidupan kawan-kawannya di kota atau di tempat yang lebih enak terasa arti
pengorbanan mereka demi keselamatan manusia lain, bangsa dan negara sendiri.
Berapa banyakkah orang yang mau dan mampu menghayati pengorbanan mereka itu.?
(b).
Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti
persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk
menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat
kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu
pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat
dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kotbah agama. Dari kisah
para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana
scmestinya wajib berkorban. Berikut ini diberikan dua buah
penggambaran.
Pangeran Sidharta Gautama dari Kapilawastu diharapkan oleh ayahnya untuk
kemudian menggantikan kedudukannya sebagai raja. Tetapi, Pangeran tersebut
lebih tetarik pada kehidupan pertapa untuk memperoleh penerangan agung
bagaimana caranya manusia dapat membebaskan dirinya dari
sengsara (samsara) melalui pelepasan (mokhsa) dan mencapai kehidupan
abadi di sorga (nirvana). Ia mengorbankan kehidupannya yang mewah duniawi dalam
istana, ia mengorbankan kepentingan keluarganya, karena memandang bahwa
kepentingan umat manusia yang bodoh (avidhya) perlu didahulukan. Usahanya
berhasil memperoleh penerangan agung di tcmpat pertapaan Bodh Gaya, yang
kemudian disiarkan kepada umat manusia. Ia rela mengorbankan duniawinya,
keluarganya. demi kepentingan umat manusia yang derajatnya lebih tinggi.
Ia menjadi seorang Budha yang akhimya tidak dilahirkan kembali dan menjadi
pendiri agama Budha.
Nabi Ibrahim mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putra
tunggalnya Ismail. Walaupun ia sangat sayang pada putranya tersebut,
perintah Allah untuk mengorbankan tetap dipatuhinya. Allah menguji
kesetiaan dan besamya pengorbanan Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim tidak sampai
hati melihat pisaunya dipotongkan ke leher putranya, tetapi ia sudah
bertekad setia menjalankan perintahNya. Kemudian terbukti. bahwa putra yang mau
dikorbankan kepada Allah sudah berganti dengan biri-biri. Pengorbanan
yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada Allah lebih tinggi kadamya daripada
pengorbanan oleh nabi ibrahim sekarang yang ditiru oleh oleh umat Islam yang
menjalankan ibadah haji di Tanah Suci maupun umat Islam di wilayah lain dengan
mengorbanan temak untuk keperluan fakir miskin pada hari raya Idul Qurban.
Perbedaan antara pengertian pcngabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas.
Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama
kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih
rendah tingkatannya. Tetapi untuk kala pengorbanan dapat juga diterapkan
kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dan pengabdian. Pengorbanan dapat
berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat
juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan
secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian,
tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan
sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada
pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya,
waktu. Dalam pengabdian selalu
dituntut pengorbanan,tetapi pengorbanan belum tentu menuntut
pengabdian.
Kesediaan seorang guru sekolah dasar ditempatkan di pelosok
terpencil daerah transmigrasi, adalah pengabdian yang juga menuntut
pengorbanan. Dikatakan pengabdian karena ia mengajar disitu
tanpa menerima gaji dari pemerintah, tanpa diurus
oleh pihak berwenang usul pengangkatannya, ia hanya bertanggung
jawab untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat / bangsanya. Ia
hanya menerima penghargaan dan belas kasihan dari masyarakat
setempat. Pengorbanan yang ia berikan
berupa tenaga, pikiran,waktu untuk kepentingan anak didiknya.
Dalam novel berjudul “Siti Nurbaya” karya
Marah Rusli, betapa besar pengorbanan gadis
Siti Nurbaya sebagai pengabdiannya kepada
orang tua. Orang tua Siti Nurbaya tidak mampu
membayarhutang kepada Datuk Maringgih. Sebagai tebusannya, Siti
Nurbaya dibujuk agar bersedia kawin dengan Datuk Maringgih,
si tua bangka, walaupun sebenamya ia sudah mengikat
janji dengan pemuda pujaannya bemama Syamsul Bahri.
Demi pengabdian kepada bapaknya , Siti Nurbaya bersedia
memutuskan hubungannya dengan Syamsul Bahri dan mau
dikawinkan dengan Datuk Maringgih, walaupun
dcngan perasaan yang sangat berat.