Sabtu, 15 Maret 2014

Ilmu Budaya Dasar#

TUGAS PORTOFOLIO 1
(SITI ALFIAH-1A113220)

I.                    MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

1.       Hakekat manusia
a.  unsur-unsur yang membangun manusia
·         a.      Jasad, yaitu     : badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
·         b.     Hayat, yaitu    : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
·         c.      Ruh, yaitu       : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan pencipta yang bersifat konseptual yang  jadi pusat lahirnya kebudayaan.
·         d.     Nafas, yaitu      : kesadaran tentang diri sendiri.
b. Pengertian Hakekat Manusia
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a. Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.  Makhluk yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

c. Perbedaan Manusia dengan mahkluk lain
Mnusia adala mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya.
Kesempurnaan terletak pada abad dankebudayaannya, karena manusia dilengkapi oleh penciptannya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat dalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk, mengharuskan manusia dan mempertimbangkan, menilai dan berkehendakmenciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya. Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :
1)     Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenan dengan pengetahuan.
2)     Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan
3)     Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenan dengan kebaikan
4)     Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkeknan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5)     Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain
6)     Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenan dengan agama atau kepercayaan
c.      Mahkluk biokultural, yaitu mahkluk hayati dan budayawi
Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai mahkluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, patalogi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya, dan kemasyarakatannya, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas,bahasa, dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya .
Manusia memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk lainnya, manusia juga memiliki akal yang dapat memperhitungkan tindakannya melalui proses belajar yang terus-menerus. Oleh karena itu manusia harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus memiliki ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar hasil dari pendidikan, yakni kebudayaan dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Pendidikan sebagai hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai motivator terwujudnya budaya yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.

d. Kepribadian Bangsa Timur
Kepribadian Bangsa Timur merupakan suatu karakter yang mencerminkan masyarakat yang menganut budaya dari Timur (Asia & Timur-Tengah), yang menunjukkan ke-khasan dan pola pikir dan kebiasaan yang terdapat di daerah Timur. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat tepo seliro atau memiliki sifat toleransi yang tinggi. Dalam berdemokrasi bangsa timur umumnya aktif dalam mengutarakan aspirasi rakyat. Seperti di negara Korea, dalam berdemokrasi mereka duduk sambil memegang poster protes dan di negara Thailand, mereka berdemokrasi dengan tertib dan damai. Kepribadian bangsa timur juga identik dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan dalam bergaul maupun dalam berpakaian. Terdapat ciri khas dalam berbagai negara yang mencerminkan negara tersebut memiliki suatu kepribadian yang unik. Misalnya masyarakat Indonesia khususnya daerah Jawa. Sebagian besar mereka bertutur kata dengan lembut dan sopan. Dan terdapat beberapa aturan atau larangan yang tidak boleh dilakukan menurut versi orang dulu yang sebenarnya menurut orang Jawa itu suatu nasihat yang membangun. Misalnya tidak boleh duduk di depan pintu. Hal tersebut merupakan ciri khas kepribadian yang unik. Bangsa timur juga memiliki kebudayaan yang masih kental dari negara atau daerah masing-masing. Masih ada adat-adat atau upacara tertentu yang masih dilaksanakan oleh bangsa timur. Misalnya bangsa Indonesia masih banyak yang melaksanakan upacara-upacara adat dan tarian khas dari masing-masing daerah. Contohnya daerah Bali yang masih melaksanakan tarian khas daerahnya yaitu tarian pendet, kecak, tarian barong.

e. Bagian psiko sosiogram manusia
http://meilimeili.files.wordpress.com/2011/02/bagan.jpg?w=300&h=238
Pada hakikatnya manusia dan kebudayaan adalah sesuatu ikatan yang tidak mungkin bisa dipisahkan dalam kehidupan kita. Manusia diciptakan oleh Tuhan secara sempurna untuk menjalankan hakekatnya sebagai manusia bumi. Setiap manusia pasti akan meneruskan budaya yang telah ada dari jaman nenek moyangnya. Hal itu akan berlanjut terus – menerus seiring jalannya waktu.

2.       Kebudayaan

1.       Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal darikata kultur yang dalam kata Latin adalah cultura (kata kerjanya, colo,colore) dan artinya memelihara atau mengerjakan, mengolah. Pengertianini berkembang menjelang abad 18 melalui karangan Herder tentangsejarah semesta, Ideen zur Geschichte der Menscheit, dan terutamakarangan Klem berjudul Allgemeine Culturgesschichte der Menscheit.Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan kultur atau kebudayaan dalamarti yang modern mendapat arti tingkat kemajuan, yaitu tingkat pengerjaanatau pengolahan yang dicapai manusia pada suatu ketika dalam perjalanansejarah.Lebih jauh Alisjahbana menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh)penggolongan defenisi kebudayaan, yakni pertama menekankankenyataan, bahwa kebudayaan itu adalah suatu keseluruhan yangkompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yanglain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kedua,menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang kebudayaan sebagaiwarisan sosial atau tradisi. Ketiga, menekankan segi kebudayaan yangnormatif, yakni kebudayaan sebagai cara, aturan dan jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan cita-cita, nilai-nilai dan kelakukan. Keempat,pendekatan secara Psikologi, kebudayaan sebagai penyesuaian manusiakepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer dan Keller yang menekankanpenyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat hidupnya.Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar danpembiasaan serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskandalam istilah psiko-analisis dan psikologi sosial. Kelima, menekankan halhalyang bersifat struktur yang membicarakan pola-pola dan organisasikebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami sebagai hasil perbuatan ataukecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan sebagai hasilpergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga ditekankanpikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan defenisidefenisiyang tidak lengkap dan tidak bersistem.Alisjahbana maupun Koentjaraningrat mengakui bahwa banyaksekali defenisi-defenisi kebudayaan yang mengacu pada suatu disiplinilmu tertentu, bukan saja antropologi, tetapi juga sosiologi, filsafat, sejarahmaupun kesusasteraan. Berdasarkan ilmu Antroplogi, Koentjaraningratmendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakandan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yangdijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan culture, dalam kata Sanskerta adalah buddhayah, dalambentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal, ataudaya dari budi. Zoetmulder juga melihat kodrat manusia dengan akalbudinya merupakan titik tolak kebudayaan.Selanjutnya, Soerjanto Poespowardojo dalam memaknai kebudayaanmenegaskan bahwa:Kebudayaan adalah identitas suatu bangsa. Dengan demikian,jelaslah bahwa kebudayaan bukan sekedar pakaian, melainkanhidup yang memolakan setiap sikap dan perbuatan berdasarkannilai yang dihayati. Kebudayaan di satu pihak adalah ciptaanpribadi-pribadi manusia, namun juga merupakan ciptaan seluruhmasyarakat, karena seseorang tidak mungkin menciptakan karyabudayanya tanpa pengaruh dan pembentukan dari masyarakat,dimana dia dibesarkan. Maka, kebudayaan adalah keseluruhanwarisan yang dilanjutkan dari generasi yang satu ke generasiseterusnya.Stephen K. Sanderson tidak melihat kebudayaan sebagai pewarisansecara biologis, tetapi ”kebudayaan sebagai keseluruhan karakteristik paraanggota sebuah masyarakat, termasuk peralatan, pengetahuan, dan caraberpikir dan cara bertindak yang telah terpolakan, yang dipelajari dandisebarkan serta bukan merupakan hasil dari pewarisan biologis.Sanderson membagi empat karakteristik utama kebudayaan, pertama,kebudayaan mendasarkan diri pada simbol. Simbol sangat esensial bagikebudayaan, karena ia merupakan mekanisme yang diperlukan untukmenyimpan dan mentransmisikan sejumlah besar informasi yangmembentuk kebudayaan. Kedua, kebudayaan itu dipelajari dan tidaktergantung kepada pewarisan biologis dalam transmisinya. Ketiga,kebudayaan adalah sistem yang dipikul bersama oleh anggota suatu masyarakat, yakni, ia merupakan representasi dari para anggotamasyarakat yang dipandang secara kolektif daripada individual.

2.       7 unsur Kebudayaan
1. Unsur peralatan dan erlengkapan hidup, seperti: rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / perekonomian, seperti pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik , seni rupa, dll
6. unsur ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Unsur agama dan kepercayaan


3.       3 Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi


Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 


2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 


3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan non- material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. 

4.       Faktor Yang Mempengaruhi Diterima Atau Tidaknya Suatu Unsur Kebudayaan Baru
Berikut ini merupakan faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan :
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.

5.       Hubungan  Manusia Dengan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di alam dunia ini mememgang peran yang unik, dan dapat di pandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebuthomo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), makhluk yang selalu ingin memiliki kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya dan lain sebagainya.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan
1.     Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia, tetapi apakah sederhana itu hubungan keduannya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduannya berbeda tetapi keduannya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduannya akhirnnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan anatara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatnya. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupkan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup  dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauaan manusia yang membuatnya. Apabila anusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaaan manusia, dia akan menjadi terasing atau telinasi.
2.     Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat oleh karna itu memiliki hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak bisa lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusi atau kebudayaan.  Analisa terhadap keberadaan keduannya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar analisis dapat dilakukan dengan lebih cermat.

6.       Pengertian Dialektis
 berasal dari kata dialog yang berarti komunikasi dua arah, istilah ini telah ada sejak masa yunani kuno ketika diintrodusir pemahaman bahwa segala sesuatu berubah

7.       3 Tahap Dalam Proses Dialektis
Proses dialektis terdapat 3 tahap yaitu :
1. Eksternalisasi yaitu proses dimana manusia menekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivitasi yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia.

II.                  Konsep Ilmu Budaya Dasar Dan Kesastraan
1.       Pengertian Sastra dan Seni

Sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya yang dalam arti khusus dapat kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. 

Jadi, sastra adalah hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya.


 Seni sastra tidak hanya berhubungan dengan tulisan tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Oleh karena itu, seni sastra bisa dibagi menjadi dua, yaitu:

a) Seni Sastra Tulis

    Banyak sekali jenis seni sastra tulisan yang berkembang di masyarakat, misalnya dalam bentuk prosa, puisi, cerita fiksi, dan essay.

b) Seni Sastra Lisan

    Seni sastra lisan disampaikan dengan bahasa lisan.
2.       Peranan Sastra dan Seni

Dalam berbahasa pun mulai memperlihatkan keseragaman berbahasa yang hampir kejakarta-jakartaan bahasanya. Selain itu sinetron juga memberikan efek bagi psikologis dan psikis penontonnya. Begitupun budaya sudah semestinya dalam salah satu unsurnya yang mampu memberikan sumbangan dalam pengembangan bahasa itu sendiri.

Untuk itu perlu kiranya dilihat sejauh mana peranan sastra dan budaya dalam pengembangan bahasa, khususnya dalam karya-karya sastra sehingga kita dapat gambaran yang jelas peranan dari kedua hal tersebut. 
3.       Hubungan Antara Sastra, Seni dengan Ilmu Budaya Dasar 
Hubungan sastra dan seni dengan ilmu budaya dasar adalah sama-sama memiliki objek yang sama yaitu manusia. sama-sama mempelajari hubungan antar manusia melalui suatu komunikasi yang beraneka ragam macamnya. dan bayangkan jika manusia hidup tanpa seni. Jika manusia hidup tanpa bisa menyalurkan ekspresi mereka atau tidak bisa berkomunikasi dengan manusia lainnya, maka akan menggangu kejiwaan atau psikologis manusia tersebut.

4.       IBD diHubungankan dengan Prosa
a.       Pengertian Prosa
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karena itu, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.
b.      Jenis-jenis prosa

Prosa lama :
 
1. Hikayat

2. Sejarah

3. Kisah

4. Dongeng


Prosa baru : 


1. Roman

2. Novel

3. Cerpen

4. Riwayat

5. Kritik

6. Resensi

7. Esai

c.       Komponen dalam Prosa Lama dan prosa Baru

Lima Komponen Dalam Prosa Lama
1. Dongeng-dongeng
2. Hikayat
3. Sejarah
4. Epos
5. Cerita pelipur lara


Lima Komponen Dalam Prosa Baru :
1. Cerita pendek
2. Roman/ novel
3. Biografi
4. Kisah
5. Otobiografi

5.       Nilai-nilai dalam Prosa Fiksi

1. Prosa fiksi memberikan kesenangan
  
Keistimewaannya pembaca mendapatkan pengalaman sebagaimana mengalami sendiri peristiwa tersebut

2. Prosa fiksi memberikan informasi
   
 Fiksi memberikan sedikit informasi yang tidak terdapat di dalam ensiklopedi.

3. Prosa fiksi memberikan warisan cultural
  
 Prosa fiksi dapat menstimulasi imaginasi dan warisan budaya bangsa.

4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
   
 Lewat prosa fiksi sesorang dapat menilai kehidupan berdasarkan pengalaman dengan banyak individu.


6.       IBD dengan Puisi

Puisi termasuk seni sastra, sedangkan satra bagian dari kesenian, dan kesenian adalah cabang unsur kebudayaan. Kalau diberi batasan, puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang asrtistik, estetik, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya.
Kepuitisan, keartistikan, atau keestetikaan bahasa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
• Figura bahasa
• Kata-kata yang ambiquitas
• Kata-kata berjiwa
• Kata-kata yang konotatif, dan
• Pengulangan
Dibalik kata-katanya yang padat, ekonomis, dan sukar dicerna maknanya itu, puisi berisi tentang potret kehidupan manusia. Puisi merupakan hasil penghayatan dan pengalaman penyair terhadap kehidupan manusia, terhadap alam dan Tuhan yang diekspresikannya melalui bahasa yang asrtistik.
Adapun alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :
• Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia
Perekaman dan penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut ” pengalaman perwakilan “. Ini berarti bahwa manusia senantiasa ingin memiliki salah satu kebutuhan dasarnya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar sekumpulan pengalaman langsung yang terbatas.
Pendekatan terhadap pengalaman perwakilan itu dapat dilakukan dengan suatu kemampuan yang disebut “imaginative entry”, yaitu kemampuan menghubungkan pengalaman hidup sendiri dengan pengalaman yang dituangkan penyair dalam puisinya.
• Puisi dan keinsyafan / kesadaran individual
Dengan membaca puisi kita diajak untuk dapat menjenguk hati / pikiran manusia, baik orang lain maupun diri sendiri. Karena melalui puisinya penyair menunjukkan kepada pembaca bagian lain dalam hati manusia, dan menjelaskan pengalaman setiap orang.
• Puisi dan keinsyafan sosial
Puisi juga memberikan kepada manusia tentang pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang terlibat dalam issue dan problem sosial. Secara imaginatif, puisi dapat menafsirkan situasi dasar manusia sosial yang bisa berupa :
1. Penderitaan atas ketidakadilan
2. Perjuangan untuk kekuasaaan
3. Konflik dengan sesamanya
4. Pemberontakan terhadap hukum Tuhan
Puisi pada umumnya sarat akan nilai-nilai etika, estetika juga kemanusiaan. Salah satu nilai kemanusiaan yang banyak mewarnai puisi adalah cinta kasih.

7.       Contoh Puisi


Mimpi

Jika hatimu terasa gundah
Berbaringlah dalam kesunyianmu
Jika hatimu tak lekas cerah
Pejamkan matamu dan tidurlah
Bawa dirimu terbang dan melayang

Dalam indah dunia mimpi
Jika hatimu t’lah riang
Buka mata dan bangkitlah dari mimpimu
Karena ada orang-orang yang menantimu

Jumat, 14 Maret 2014

Tugas Pertemuan I (Etika dan Profesi)

ETIKA

A. Pengertian Etika

Etika adalah Nilai-nilai bagi seseorang / organisasi terhadap lingkungan sekitarnya.

Moral adalah Dorongan bagi individu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Nilai merupakan hal-hal yang dapat diterima atau tidak diterima oleh masyarakat.

Norma adalah patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat.


B. Prinsip-prinsip Etika

· Prinsip Keindahan : Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya .

· Prinsip Persamaan : Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.

· Prinsip Kebaikan : Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuatkebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.

· Prinsip Keadilan : Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

· Prinsip Kebebasan : Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

· Prinsip Kebenaran : Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

C. Macam-macam Etika

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

3. Etika Profesi, memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri. Memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan. Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional. Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling. Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.


PROFESI

A. Pengertian Profesi

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

PROFESI :
1. Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.
2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. 

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

C. Prinsip Etika Profesi 

Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

D. Jenis Bidang Profesi

1. Profesi Khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.

2. Profesi Luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.

E. Ciri Khas Profesi

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain

Sabtu, 22 Juni 2013

Sistem Perbankan Electronik

Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :


Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.

Jenis-Jenis E-Banking :

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.


Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.


Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :


ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

SMS/m-Banking


Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.



Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.



Internasional Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Selasa, 23 April 2013

TUGAS II TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN


1.  Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
·         Biaya adminstrasi (adm kredit )
·         Biaya kirim (biaya transfer)
·         Biaya tagih (biaya kliring)
·         Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
·         Biaya sewa (sewa safe deposit box)
·         Biaya iuran (biaya kartu kredit)
·         Inkasso (Jasa penagihan)
·         Warkat Inkaso
·         Transfer (Jasa pengiriman uang)
·         Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
·         Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
·         Travellers Cheque (Jasa cek wisata) Warkat Inkaso Tanpa Lampiran
·         Warkat Inkaso Dengan Lampiran
·         Transfer Keluar
( sumber : Buku Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM)

2.     Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.      Kiriman uang (Transfer) merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negeri. (sumber buku BANK DAN LENBAGA KEUANGAN LAINNYA, penulis Dr. Kasmir hal 130)

b.      Kliring  merupakan sarana atau cara perhitungan hitang piutang dalam bentuk surat surat berharga atau surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 69)


c.      Inkaso adalah jasa perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa warkat-warkat atau surat berharga yang tidak dapat di ambil alih atau dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk keuntungannya. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 299)

d.      Safe Deposit Box adalah kebutuhan keamanan dan kerahasiaan barang berharga yang dimilki seseorang atau lembaga akan lebih terjamin bila di titipkan di bank. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, PENULIS Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 338)


e.      Bank note adalah uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank diluar negeri . (sumber buku BANK DAN LENBAGA KEUANGAN LAINNYA, penulis Dr. Kasmir hal 137)

f.        Bank Card  merupakan “kartu pelastik” yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sabagai alat pembayaran ditempat- tempat tertentu seperti supermarket, restoran, hotel, dll. (sumber buku BANK DAN LENBAGA KEUANGAN LAINNYA, penulis Dr. Kasmir hal 138)


g.      Travellers Cheque merupak surat berharga yang diterbitkan dalam valuta rupiah dengan cirri aman, terpercaya, praktis dan fleksibel, serta dijamin oleh bank penerbit dengan masa berlaku tidak terbatas. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 339)

h.      Letter of Credit adalah janji membayar dari bank penerbit kepada beneficiary, sepanjang beneficiary memenuhi persyaratan latter of credit. Persyaratannya adalah berupa keharusan bagi beneficiary untuk menyerahkan kepada bank penerbit sejumlah dokumen yang mewakili barang atau jasa yang diperjual belikan sebagaimana dinyatakan dalam letter of credit. (Sumber buku TRANSAKSI BISNIS DAN PERBANKAN INTERNASIONAL, penulis Romlan Ginting, halaman 71)

i.         Bank Garansi adalah jasa perbankan untuk menjamin terlaksanannya transaksi yang terjadi antara pihak di luar bank dari kemungkinan resiko yangtimbul di kemudian hari semakin diminati kalangan bisnis. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 315)

3.     Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.      Simpanan Giro adalah sebuah simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, surat perintah bayar yanglain, bilyet giro, atau surat pemindah bukuan yang lain. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 91)

b.      Simpanan Tabungan rekening yang digunakan untuk menampung simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 27)


c.      Simpanan Deposito merupakan simpanan masyarakat atau pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan. ( sumber buku AKUNTANSI PERBANKAN EDISI 3, penulis Dr. Taswan,S.E,M.Si hal 105)


4.     Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari
Bunga = 2 % x 60.000.000 x 18 hari
                       30 hari
= Rp 720.000


5.     Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Total nominal (SD) 10 X 2.000.000 = 20.000.000
Bunga = 12% X 20.000.000 x 6bulan


12 bulan                            = Rp 1.200.000
Pajak : 15% x 1.200.000 = Rp.180.000
Bunga dimuka = 1.200.000 – 180.000 = 1.020.000
Jumlah yg harus dibayar = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp. 18.980.000



6.     Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.


Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari = 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989 Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 : 365 = 1,495,890411(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan)